SUBANG – (PI). Praktik dugaan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan tajam publik. Meski aparat di berbagai daerah di Jawa Barat tengah gencar membongkar mafia LPG subsidi, aktivitas serupa di wilayah Subang diduga masih terus beroperasi secara leluasa.
Ketua LSM KOMPAK, Dedi Rosyadi, menyebut pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas oplosan gas subsidi yang tersebar di wilayah utara, selatan hingga kawasan perkotaan Subang.
“Laporan masyarakat masih banyak masuk. Dugaan pengoplosan gas 3 kilogram ini seolah sulit disentuh. Bahkan muncul dugaan adanya permainan oknum yang membekingi aktivitas tersebut,” tegas Dedi Rosyadi, SM.HK., kepada media Pelita Investigasi, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, praktik oplosan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Sebab, gas subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat miskin justru dipindahkan ke tabung nonsubsidi demi keuntungan besar kelompok tertentu.
LSM KOMPAK mendesak Polda Jawa Barat serta aparat penegak hukum terkait agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mafia LPG subsidi di Kabupaten Subang. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung praktik ilegal tersebut apabila ditemukan bukti hukum yang kuat.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat berhasil membongkar 17 kasus praktik oplosan LPG dan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah Jawa Barat sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 31 tersangka dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp19 miliar.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat dalam memberantas dugaan mafia LPG subsidi di Subang agar distribusi energi subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terus menjadi bancakan oknum tertentu. (Tim )











