Pendidikan

13 Guru Honorer SDN 064 Padasuka Keluhkan 4 Bulan Belum Menerima Gaji

BANDUNG (PI) – Guru honorer SDN 064 Padasuka Kota Bandung sudah 4 bulan belum menerima gaji. Keluhan ini dirasakan oleh 13 guru honorer SDN 064 Padasuka, dengan gaji guru honorer per bulannya Rp3,300,000,00 untuk satu guru, sesuai UMK kota Bandung.

Menurut beberapa guru honorer yang enggan disebut namanya mengatakan, gaji Guru honorer dibayarkan oleh dana BOS sedangkan di tahun 2020 dana BOS sudah semuanya turun. “Kenapa gaji kami di tahun 2020 satu bulan  dibayarkan,” ujarnya.

“Dikemanakan uang gaji kami ? Soalnya selama kami mengabdi jadi guru honorer di SD 064 Padasuka  pihak sekolah selalu lambat dan susah membayar, sedangkan di tahun 2021 juga udah mengijak bulan ke tiga belum juga dibayar,” keluhnya.

“Kami sebagai guru honor sama juga membutuhkan gaji untuk kebutuhan keluarga. Sedangkan sekolah lain  di tahun 2020 sudah semuanya dibayarkan kenapa disekolah SD 064 Padasuka selalu lambat, kenapa di sekolah yang kami tempati mengajar belum juga cair, padahal SK pencairan sudah ditangan kepala sekolah,” ujarnya.

Kepala Sekolah SD 064 Padasuka Hj Neni Herdiana, M.M.Pd., saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa gaji guru honorer di SDN Padasuka akan segera  dibayar dengan nada bicara yang tinggi dan terkesan emosional. Tanpa basa-basi Hj Neni menutup telponya.

Dengan adanya perilaku seorang kepala sekolah yang tidak mempunyai etika, moral dan sopan santun ini bagi kami sangat disayangkan. Kepala sekolah seyogyanya sebagai pendidik anak-anak masa depan bangsa sudah memberikan contoh yang tidak baik.

Menanggapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua  LSM  Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Warlan, SH angkat bicara, dengan adanya kekisruhan di sekolah Dasar (SDN) 064 Padasuka Bandung kami ikut prihatin.

“Seharusnya tidak boleh ada kejadian gaji guru honorer sampai telat, lihat di Permendigbud Nomor 19 tahun 2020 isinya guru honorer bisa digaji menggunakan dana BOS reguler,” tegasnya.

Lanjut Warlan, apa lagi ini di tahun 2020 gaji guru honorer belum juga dibayarkan. “Dikemanakan dana BOS-nya ? Kan dana BOS tahun 2020 sudah selasai ini patut dipertanyakan kepada kepala sekolah sebagai pemangku kebijakan jangan jangan uanya dipake dulu untuk keperluan pribadi,” ujarnya. (Tim Pelita Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button