Daerah

Program Anggaran Dana Desa Curug Kabupaten Bogor, Diduga Syarat Kepentingan

Kab Bogor. Pelitainvestigasi com, Pemerintah pusat berupaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara nasional telah menggelontorkan beberapa anggaran yang bersumber dari APBN melalui Kementrian Desa yang di salurkan terhadap Desa di seluruh Indonesia.

Disamping itu, pemerintah juga melampirkan aturan-aturan yang harus di patuhi dan di laksanakan sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa, Namun lain halnya dengan pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Curug Kecamatan Gunung sindur di duga tidak efektif dan terkesan di jadikan bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data yang kami himpun dari sumber, bahwa penggunaan Dana desa di tahun 2023 tahap 2 dan 3 khususnya imprastruktur adanya tumpang tindih seperti;

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa (Jalan masjid al falah RT. 001/004) Rp 103.660.940

Jalan Desa (Jl. bendungan masyono RT. 004/005) Rp 92.839.933

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Jalan Pemukiman/Gang (jl. kp. poncol RT. 005-002/001), Rp 177.101.136

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Jalan Pemukiman/Gang (jl. kp. poncol RT. 005-002/001), Rp 177.101.136

Dan berdasarkan data yang ada ketahanan pangan didesa Curug Tahun 2022 tahyap 2 dan 3 ada dugaan tupang tindih, seperti”

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Breeding Kelinci Pedaging)

Rp 24.693.250

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pembesaran Ikan Lele)

Rp 52.764.875

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Breeding Kambing Domba)

Rp 63.676.500

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pembesaran Ikan Gurame)

Rp 41.210.960

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Operasional Ketahanan Pangan Desa)

Rp 10.717.900

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **

Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan Desa)

Rp 8.027.80

 

 

Saat di komfirmasi media Pelita Investigasi diruangan Kepala Desa H. Edi Mulyadi tidak bisa menjelaskan, dan memanggil Kaur Ekonomi dan Pembangunan (ekbang, tetapi Kaur Ekbang sendiri tidak juga bisa menjelaskan secara detil. Untuk ketahan pangan itu sudah berjalan kami serahkan kepada kelompok, Bina tani mengelolaikan Nila,Mutira Garden mengelola Cabe dan melon yang beradadi Rw 02,Ketapang Berkah Mengelola budi daya Ikan Gurame yang berada di Rw 03, Wahan Sukses Mulia Mengelola Nila Merah DiRw04, KelopokCedykia Farem mengelola ternak Domba Di Rw 06, Namun menurut ekbang bahwa program tersebut tidak mulus karna banyak Min- Plus seperti banyaknya ikan yang mati karana tidak tahan cuaca, jadi program ketahan panganan didesa Curug tidaklah efektip,” Ucapnya.

Ketua ALIANSI JURNALI ADVOKAT LBH LSM ORMAS (AJAMSI TIPIKOR) Kordinator Jawa barat wiranata, saat diminta tanggapannya terkait adanya dugaan DD tumpang tindih, Bahwa kami sangat kecewa, kalu itu benar adanya anggaran desa tumpang tindih, Bahwa dengan adanya tupang tindih anggaran tersebut membuktikan pembinaan dan pengawasan oleh dinas DPMPD dan Inspektorat tidak berjalan, untuk itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa dugaan tumpah tindihnya annggaran (DD) Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur kabupaten Bogor,” Pungkasnya,”TIM

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button