.Pedagang kaki Lima dan Warung di Zona Indramayu Barat Terima Bantuan

Indramayu-PI.Polres indramayu, menyalurkan dana bantuan program Bantuan Tunai Pedagang kaki limadan Warung (BTPKLW) dari menteri keuangan (Menkeu) RI. Bantuan Tunai program BTPKLW di serahkan secara langsung kepada pedagang kaki lima (PKL) dan Warung zona Indramayu Barat di Mapolsek Patrol jajaran Polres Indramayu, Selasa 19/10/2021.
Penyaluran BTPKLW dipimpin kasi keuangan Polres Indramayu, Ipda Karsa beserta staf Polres Indramayu, Semua penerima bantuan wajib menggunakan standar protokol kesehatan. Penerima bantuan mulai PKL dan Warung wilayah kecamatan kandanghaur, kroya, Gabus Wetan, patrol, anjatan, Haurgeulis, sukra dan kecamatan Bongas,” terang Kapolres Indramayu melalui Ipda Karsa.
Dijelaskan, mekanisme penyaluran yakni calon penerima bantuan BTPKLW memyerahkan surat undangan dari Polres. Setelah undangan terkumpul, oleh petugas calon penerima di panggil satu persatu, sambil di cek kartu vaksin. Bila calon penerima tidak bisa menunjukan Kartu Vaksin, maka diarahkan untuk Vaksin terlebih dahulu, ” katanya.
Setelah persyaratan lengkap, maka uang diberikan kepada penerima sebesar Rp. 1.200.000( satu juta dua ratus rupiah). Penyaluran BTPKLW berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLW dengan sebaik- baiknya. Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelakuan usaha mikro.”( Prapto/Tongol).